Berkas Kasus Korupsi Dana BOS Kota Bogor Dilimpah ke Tipikor Bandung

0
33
Para tersangka korupsi dana BOS diamankan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).
Para tersangka korupsi dana BOS diamankan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejak Kamis (12/11) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan tujuh orang tersangka ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Sehingga dalam waktu dekat, sidang perdana akan digelar secara tatap muka. Dari informasi yang didapat, Rabu (18/11), sidang akan dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor, Rade S Nainggolan membenarkan hal itu. Tujuh orang tersangka akan dibawa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang menuju Bandung.

“Ketujuh orang ini nanti dibawa ke Bandung hari Rabu dan sebelumnya akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu,” kata Rade pada radarbogor.id, Senin (16/11/2020).

Jika ditarik kebelakang, kasus dugaan korupsi dana BOS untuk tingkat sekolah dasar (SD) ini sempat melalui proses yang panjang. Pandemi covid, sempat membuat proses hukum berjalan tak sesuai rencana.

Otak sementara dari dugaan kasus ini adalah JRR. Seorang pihak ketiga yang menerima proyek penyelewengan dana BOS untuk ujian sekolah. Lalu, enam orang lainnya merupakan Kepala MKKS se-Kecamatan Kota Bogor.

Modus yang mereka gunakan ini dengan menarik biaya kepada siswa melalui MKKKS untuk pengadaan soal dan penggandaan soal ujian.