Dia menyebutkan, di Desa Gadog saja anggaran yang dibutuhkan Panitia Pilkades sebesar Rp. 19.000.000. Total dana tersebut melampaui jauh sumber dana yang ada.
Dana APBDes diketahui hanya berada di angka Rp. 64.995.000 yang sisanya masih menunggu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nilainya 20 ribu we satu DPT. “Kalau memang masih kurang maka panitia yang akan menyesuaikan,” ujarnya.
Disinggung terkait sumber dana dari pihak ketiga, Jaya menilai, meski diperbolehkan dalam aturan namun sangat jarang dilakukan lantaran rentan merusak netralitas Pilkades.
“Memang rentan apalagi yang perorangan. Jarang dilakukan yang ini. Tetapi itu balik lagi kepada BPD maupun pemerintah desa mencari solusi atas kekurangan anggaran. Jika dirasa kurang bisa melibatkan pihak ke tiga,” ucapnya.
Dia menilai, Pilkades tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Merujuk kondisi wabah virus Corona atau Covid-19 yang masih berlangsung.
Panitia Pilkades Gadog seusai mengikuti simulasi Pilkades di Desa Cileungsi Kidul beberapa waktu lalu pun memastikan nanyanya hanya ada tiga TPS.
Jaya melanjutkan, nantinya di masing-masing TPS juga disediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang tercatat memiliki suhu tubuh yang tinggi.
“Sesuai perintah Sekda. Pemilih dengan suhu tubuh yang tinggi tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui bilik suara khusus,” ungkapnya.
Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara saat ini mencapai 5.335. Anggaran satu TPS berikut penerapan protokol kesehatan, panitia menganggarkan hingga Rp. 20 juta. “Karena menyediakan masker, handsanitizer dan protokol kesehatan lainnya,” pungkasnya.
Sementara Camat Megamendung Endi Rismawan menguraikan, tidak ada perubahan yang dilakukan pihaknya menjelang pesta demokrasi akar rumput ini.
Seluruhnya tetap dilakukan sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. “Tidak ada yang