Setelah mendapatkan SIM baru, pemohon bisa meninggalkan Satpas SIM.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Bogor IPTU Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa proses perpanjangan SIM di Polres Bogor seharusnya tidak memakan waktu berjam-jam.
“Normalnya di bawah satu jam sudah beres,” ujar Kasat Lantas polres Bogor Iptu Dicky Anggi Pranata kepada radarbogor.id Senin (16/11/2020).
Meski demikian, Kasat Lantas tak menampik jika pemohon SIM harus menunggu berjam-jam, lantaran adanya gangguan atau eror. “Takutnya ada jaringan bermasalah. Lemot,” tukasnya. (all)