SUKARAJA – RADAR BOGOR, Lapak liar PKL di sepanjang jalur alternatif Sentul ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Selasa (17/11/2020).
Sebanyak 10 bangunan terpaksa dibongkar paksa petugas lantaran berdiri di bahu jalan.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, sesuai instruksi Bupati Bogor, pihaknya terpaksa membongkar bangunan milik PKL tersebut.
“Sebelumnya kami telah mengirim surat kepada mereka (PKL) untuk membongkar bangunannya sendiri dengan memberikan waktu 7 hari,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (17/11/2020)
Merasa tak diindahkan, pihaknya terpaksa membongkar bangunan liar tersebut. Selain tidak berizin, bangunan tersebut juga dinilai menganggu keindahan jalan alternatif Sentul.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor juga telah menertibkan bangunan liar di lokasi tersebut pada Agustus 2020 lalu. Namun tidak berselang lama, bangunan yang kebanyakan berdiri di trotoar jalan tersebut berdiri lagi dengan diisi para PKL.
“Diharapkan, masyarakat sekitar sadar agar mematuhi peraturan yang ada dan berjualan di tempat yang sesuai,”tandasnya. (cok)