BEM FH UNIDA Bogor Berikan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Terkait Pengelolaan Pertanahan Masyarakat Desa Pancawati

0
40
Penyuluhan hukum Unida di Desa Pancawati.

Senada, Sekretaris Camat yang dalam hal ini mewakili Kepala Kecamatan Caringin Ifan Rifaldi, menyebutkan bahwa hukum pertanahan sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat.

Diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti tujuan hingga batasan dari hukum-hukum pertanahan yang harus diketahui.

“Dimana terkait pertanahan masih banyak yang belum paham, dimohon untuk para peserta bisa mengikuti dan juga berkonsultasi pentingnya aturan hukum tentang pertanahan. Selama ini mungkin masih belum tahu batas-batasnya bagaimana, pembuatan sertifikat dan sebagainya. Semoga dengan adanya acara ini akan dipertegas lagi, penting kita mengetahui aturan terkait dengan pertanahan,” tuturnya pada saat memberikan sambutan.

Sementara itu, hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum, Kepala Program Studi Hukum, Dadang Suprijatna mengatakan, Fakultas Hukum UNIDA Bogor secara penuh ingin membantu masyarakat, khususnya masyarakat Desa Pancawati yang menjadi desa binaan BEM FH untuk hadir membantu persoalan-persoalan yang ada di desa.

“Kami dari Fakultas Hukum UNIDA Bogor menyampaikan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terprogram dan berkelanjutan, baik di desa maupun di tingkat kecamatan. Terkait dengan pertanahan ini, sangat potensi sekali menjadi persoalan yang banyak ditemui di lapangan. Maka dari itu kami menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya,” tuturnya.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Martin Roestamy, yang menyampaikan terkait dengan sertifikasi tanah untuk kepastian hukum.