CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor masih malu-malu memberikan sanksi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kerumunan masa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor Jumat (13/11/2020) lalu.
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menuturkan belum membahas soal sanksi pelanggaran protokol kesehatan di keruman simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Kita tim Gugus ( Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bogor) mau lakukan rapid test saja,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanuddin saat ditemui radarbogor.id di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor Rabu (18/11/2020). (all)