Adapun anggaran tersebut dialokasikan untuk ketahanan pertanian, perikanan, dan lain-lain.
“Ketahanan pangan dan produksi dari produk pangan jadi penting selama Covid-19 bahkan hingga 2021. Meski, pertanian, kehutanan, dan perikanan salah satu sektor yang tumbuh positif bahkan 12% year on year(yoy), namun ketahanan pangan tetap harus dijaga,” kata Menkeu.
Selain itu, untuk menunjang sektor pertanian, otoritas fiskal juga berkomitmen untuk mendorong ketersediaan pupuk dengan subsidi mencapai sebesar Rp 29,7 triliun di 2021. Tujuannya, agar produktivitas petani bisa tetap terjaga.
“Kalau kita lihat ketersediaan input dari pertanian merupakan salah satu elemen sukses dari petani kita. Maka pemerintah memberikan subsidi pupuk sebesar itu atau 8,9 juta ton, meningkat dibandingkan 2019. Kenaikan dari subsidi pupuk tentu diharapkan akan tetap sesuai dengan target,” ujar Menkeu. (*/ran)