Sedangkan Kimberly menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, serta lingkungan.
“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” kata Kimberly.
Nantinya MoU ini akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah.
Tak hanya itu, kesepakatan ini akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.
Penandatanganan MoU dilakukan di KBRI Washington, D.C., pada sela kunjungan Luhut ke AS, yang didampingi Wamenlu RI, Wamen BUMN II, serta Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional.
Sebelum penandatanganan MoU ini, Indonesia sudah mendapatkan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, serta perpanjangan sistem tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP) dari Pemerintah AS.
GSP sendiri adalah skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor Indonesia ke AS. (*/ran)