Pedagang di Katulampa Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

0
48
Katulampa
Sosialisasi prokes terhadap para pedagang, di Saung Riung Jalan R-3 Parung Banteng, RT 07/RW 02 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (19/11/2020).
Katulampa
Sosialisasi prokes terhadap para pedagang, di Saung Riung Jalan R-3 Parung Banteng, RT 07/RW 02 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (19/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Imbauan protokol kesehatan (Prokes) 3M sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terus dilakukan.

Seperti yang disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Katulampa Aiptu Seh Ahmad, terhadap para pedagang, di Saung Riung Jalan R-3 Parung Banteng, RT 07/RW 02 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (19/11/2020).

Aiptu Seh Ahmad meminta agar dalam bertransaksi jual beli sehari-hari antara penjual dengan pembeli, tetap menerapkan prokes Covid-19.

“Jangan lupa selalu kenakan masker, saat berjualan dan rajin-rajinlah mencuci tangan, juga selalu jaga jarak saat melayani pembeli,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (19/11/2020).

Lebih lanjut, Aiptu Seh Ahmad, menuturkan, Pemerintah Kota Bogor terkait pembatasan waktu berjualan juga agar dipatuhi.

“Pembatasan waktu yang diterapkan pemerintah bukan hanya salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19. Namun juga merupakan bentuk rasa sayang pemerintah terhadap warganya agar tidak terpapar,” tukasnya. (all)