CISARUA-RADAR BOGOR, Belakangan kontrakan pembangunan kios di Rest Area Puncak, Desa Tugu Selatan, mengeluhkan waktu yang terlampau cepat agar ratusan kios dapat rampung.
Menyikapi hal itu, Pemkab Bogor memberikan addendum waktu tambahan pekerjaan selama 50 hari kerja. Mengingat ketidaksiapan lahan yang saat ini sedang ‘dimatangkan’ oleh PT. Subota International Contractor.
“Kalau memang butuh tambahan waktu untuk membangun kios dan apabila hal itu karena lambatnya ‘pematangan’ lahan maka kita akan ambil langkah diskresi, Pemkab Bogor akan memberikan addendum waktu tambahan dan ini aka dikonsultasikan tentang aturan hukumnya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis, (19/11).
Disinggung terkait jumlah kios yang dipastikan berkurang dari jumlah sebelumnya, Iwan menyebutkan, sisa kios dapat dilanjutkan pada tahun selanjutnya yakni 2021.
“Kalau memang tidak memungkinkan, dibangun tahun ini maka kios tersisa akan dianggarkan pembangunannya pada Tahun 2021 mendatang, apakah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) parsial maupun perubahan. Kita juga sedang memikirkan untuk membangun foodcourt karena wisatawan yang berkunjung ke Rest Area Puncak pasti butuh tempat untuk menyantap makanan atau minuman,” terangnya
Sebelumnya, jumlah kios di Rest Area Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua dipastikan berkurang. Penyebabnya diduga lantaran kondisi elevasi tanah diperlukan terasering cut and fill sebelum pembangunan, dimana 97% kondisi fill.
Dengan kondisi tanah urugan/ fill dengan keterbatasan waktu pemadatan dan cuaca hujan yang tidak dapat diprediksi, maka diperlukan penguatan struktur pondasi dan penguatan rabat teras yang mendesak demi keamanan struktur bangunan.
Hal tersebut ditepis PT. Subota International Contractor, saat ditemui Radar Bogor di lokasi, Rabu (18/11).
Direksi PT Subota International Contractor Yadi menjelaskan, sepenuhnya bukan lantaran lahan atau tanah sehingga jumlah kios berkurang di Rest Area Puncak melainkan, pengurangan didominasi akibat faktor waktu dan metode pengerjaan pihaknya yang tidak dapat terburu-buru.
“Sebetulnya memang bukan sepenuhnya karena lahan atau tanah. Memang ada satu hal terkait ke sana. Tetapi yang paling menonjol itu pengurangan dikarana faktor pengerjaan kita yang memang tidak bisa garasak gerusuk atau diburu-buru,” jelas dia.
Dia menguraikan, metode pematangan lahan yang dilakukan secara bertahap agar memungkinkan tanah atau lahan yang nantinya didirikan kios tidak berdampak buruk kedepannya.
“Kan si tanah harus padat sebelum nantinya didirikan kios. Bukan tiba-tiba langsung begitu saja didirikan kios. Gak bisa begitu,” urainya.
Dia menilai, faktor waktu sebagai pemicu pengurangan dilakukan. Kemungkinan sisa kios akan dilakukan di tahun selanjutnya.
“Karena metode pengerjaan kita kan bertahap nih tetap si tanah harus padat sebelum nantinya didirikan kios. Bukan tiba-tibaiba langsung begitu saja didirikan kios. Gak bisa gitu,” tukasnya.
Sebelumnya, Kadisperindag Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga jumlah kios berkurang sebanyak 68 kios. Total menjadi 448 unit setelah sebelumnya direncanakan sebanyak 516 kios yang akan dibangun di sana.
Dia menuturkan, pertama alasan terjadinya pengurangan lantaran kondisi elevasi tanah diperlukan terasering cut and fill sebelum pembangunan, dimana 97% kondisi fill.
Dengan kondisi tanah urugan/ fill dengan keterbatasan waktu pemadatan dan cuaca hujan yang tidak dapat diprediksi, maka diperlukan penguatan struktur pondasi dan penguatan rabat teras yang mendesak demi keamanan struktur bangunan
“Untuk itu, maka adendum diperlukan dengan konsekuensi mengurangi jumlah kios rencana dari 516 unit menjadi 448 unit, pengurangannya 68 kios,” ungkapnya.(reg)