BOGOR-RADAR BOGOR, Drama panjang pembangunan jalur Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, berakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyelesaikan pembangunan jalur yang sempat sengketa selama bertahun – tahun itu.
Penyelesaian itu dilakukan dengan penyerahan hasil konsinyasi senilai Rp3,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penyerahan langsung disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, setelah mengurai permasalahan dasar dan mendapat dukungan penuh dari DJKN, akhirnya terpetakan bahwa lahan yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk menyerahkan konsinyasi tidak seluruhnya.
“Jadi nilainya dari sekitar Rp8 miliar yang kita serahkan itu senilai Rp3,7 miliar kepada DJKN dalam bentuk konsinyasi,” kata Dedie, Rabu (18/11/2020) sore.
Dedie menjelaskan, salah satu PR Pemkot Bogor sebagai lanjutan pembangunan proses ruas jalan R3 akhirnya diselesaikan. Dalam dua tahun ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua bidang.
Di mana yang pertama diselesaikan pada 2019 dan yang baru diselesaikan saat ini. Diketahui, keduanya sempat tertunda pada 2011.