Selanjutnya, Pemkot Bogor akan menyelesaikan dua bidang lagi. Di mana satu titik berada di Kelurahan Empang seluas 3,3 hektar. Dan titik satu lagi perhibahan tanah yang nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Pemkot Bogor masa depan.
Dia melanjutkan, dalam hal ini Pemkot Bogor akan mendukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, termasuk dalam permasalahan anggaran. Sebab, Dinas PUPR juga merupakan bagian integral dari Pemkot Bogor.
Oleh sebab itu, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor ingin menyelesaikan ‘PR masa lalu’ dari pembangunan R3 ini, agar bisa maju ke pembangunan di masa depan.
“Nah PR-PR ini adalah menyelesaikan R3 fase kedua, dari Parung Banteng, sampai Wangun. Berapa biayanya dan sebagainya tentu kita mulai dengan melakukan pemetaan lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Bogor akan melakukan pen lock, lalu mengusulkan anggarannya ke DPRD Kota Bogor. Setelah itu, bisa dilanjutkan ke proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) termasuk proyek R2 setelah semua permasalahan diselesaikan.
Namun, Dedie belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan digarap kembali. “Belum tau kan pembebasannya masih butuh proses. Seperti BIRR itu sejak 2012 kita mulai lagi, kita ikhtiarkan lagi supaya ujungnya bersambung dengan BORR fase berikutnya,” imbuhnya.