“Dengan sertifikat dan standar opersional yang berlaku, maka kepercayaan publik pun tercipta dengan sendirinya bahwa objek-objek wisata di Bumi Tegar Beriman ini aman dari penyebaran wabah Covid-19,” bebernya.
Untuk objek wisata alam seperti curug atau air terjun serta desa wisata, akan diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan apabila sudah menerapkan CHSE.
“Saat ini yang baru boleh beroperasi atau menerima kunjungan wisatawan adalah pelaku usaha perhotelan, restoran atau pelaku usaha wisata yang sudah menerapkan CHSE, bagi desa wisata dan objek wisata curug itu belum boleh buka karena memang belum menerapkan CHSE,” pungkasnya.
Sementara, HRD Hotel Grand Diara, Ira Yuliana mengaku pelatihan CHSE ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha wisata.
Dengan begitu, CHSE bisa diterapkan yang dampaknya akan memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung khususnya ditengah pandemi seperti saat ini. “Kebetulan Hotel Grand Diara sudah menerapkan CHSE,” tandasnya. (reg)