Sekda Minta Revisi Perda RT RW Kota Bogor Dipercepat, Ini Alasannya

0
46
perda rtrw
Sekdakot Bogor Syarifah Sofiah saat rapat kerja dengan Bappeda Kota Bogor Rabu (18/11/2020).

Tak ayal, pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yakni Revisi Perda RT RW. Hal itu lantaran Pemkot Bogor tidak bisa berbuat apa-apa jika revisi Perda RT RW belum disahkan.

Dimana Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bogor akan menurun jika tidak ada pembangunan baru. Sementara para investor juga menunggu revisi Perda RT RW selesai.

“RT RW mutlak kita kebut. Kalau sudah selesai sosialisasikan ke investor dan pengembangan perumahan, karena dengan adanya pembangunan, ada ekonomi yang masuk. Kalau sudah ada pembangunan infrastruktur atau fisik, PDRB dan pendapatan meningkat,” kata Sekda Kota Bogor Syarifah kepada radarbogor.id, Kamis (19/11/2020).

Tidak hanya itu, Syarifah menuturkan, selain memikirkan RT RW, juga harus bersama-sama memikirkan pembangunan pusat-pusat ekonomi baru atau wilayah pembangunan baru.

Menurutnya, wilayah tengah Kota Bogor menjadi kota heritage yang tidak boleh dirubah, karena ada nilai sejarah. Pusat ekonomi atau pembangunan baru bisa disebar di wilayah lainnya yang memiliki potensi.

“Di Suryakencana sudah ada Pecinan, nanti katanya akan ada Kampung Arab, ini bisa jadi wisata baru. Anak-anak muda Kota Bogor ingin kotanya berubah. Kita sudah ada julukan Heritage City, Smart City, Green City, City of Runner, kota ramah keluarga dan yang terbaru dari IPB Science City. Ini ekonomi yang bisa dibangun, walaupun di Covid-19 tidak banyak yang bisa dilakukan, tapi harus dipersiapkan dari sekarang,” terangnya.