Sepekan Ditutup, Galian C Ilegal di Klapanunggal Beroperasi Lagi

0
40
Galian-ilegal
Aktivitas galan C ilegal di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal yang kini sudah beroperasi lagi. SEPTI/RADAR BOGOR

“Sehubungan banyaknya laporan warga Desa Lulut mengenai kegiatan penggalian tanah atau eksploitasi, yang mana tanah tersebut diangkut menggunakan mobil dan truk, sehingga berdampak pencemaran lingkungan dan kerusakan jalan,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Sehingga, lanjut Kades, jalan menjadi berdebu dan licin. Apalagi musim penghujan sehingga rawan kecelakaan yang diakibatkan banyaknya tanah berceceran di jalan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami meminta ke penanggung jawab segera menghentikan segala aktifitas galian,” tandasnya. (cok)