CIBINONG-RADAR BOGOR, Jajaran Polres Bogor membongkar praktik perdagangan orang di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Para korban dijual kepada pria hidung belang.
Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga tersangka yakni, HA, AN dan HI warga Cisarua.
“Kita tangkap tiga pelaku. Dua pria dan satu wanita,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id Jumat (20/11/2020).
Adapun penangkapan pelaku perdagangan orang ini bermula dari laporan warga akan adanya praktek perdagangan manusia untuk dieksploitasi seksualnya.
Salah satu pelaku ditangkap usai korban Layani pria di vila yang ada di Puncak Cisarua.
“Satu pelaku ditangkap di Puncak cisarua. Dua orang pelaku lainya ditangkap di Cianjur,” tuturnya.