CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyibak fakta miris yang dialami korban.
Para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan. Diantaranya adalah nenek-nenek berusia 51 tahun. Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Bogor membongkar perkara tracfiking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Puncak.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbany ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun. “Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan puncak Cisarua. “Kita amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, Puncak dan juga kita kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur. “Para korban ditampung oleh pelaku di sebuah mes,” tukasnya.(all)