Sekda, Camat, Hingga RT RW Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. Ade Yasin Dijadwal Ulang!

0
47
Breskrim Polri
Breskrim Polri
Breskrim Polri
Breskrim Polri

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah saksi diperiksa Bareskrim Polri dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Sejumlah saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar.

Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia Maulid Nabi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan adanya pemanggilan terkait kerumunan yang menghadirkan Habib Rizieq di Kecamatan Megamendung. Ada beberapa yang dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020).

“Ya, kan pa Sekda memenuhi panggilan, Kasatpol PP, Camat, Kades, RW dan RT,” ujar Iwan usai menghadiri rapat evaluasi perpanjangan kelima PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Setda, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, pemanggilan tersebut seharusnya dihadiri Bupati Bogor, Ade Yasin. Namun, diketahui Ade Yasin tidak dapat memenuhi panggilan karena terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (18/11/2020).