Rapid dan swab test massal di dua titik, yakni Desa Kuta dan Sukagalih, Kecamatan Megamendung, pada Kamis (19/11).
Dan pada Jumat (18/11/2020) juga dilakukan hal yang sama dengan menyasar massa yang berkerumun pada (13/11/2020) Jumat pekan lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, khusus Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan penjadwalan ulang karena sedang positif Covid-19.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu dilakukan di Bareskrim Polri. “Iya, semua diundang untuk klarifikasi di Bareskrim Polri,” kata Awi.
Awi menegaskan, alasan utama pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri karena sudah dibentuk tim gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar, dan Polda Metro mengusut kasus kerumunan yang menghadirkan Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan.(ded)