Ini Alasan Pemkab Bogor Tidak Bubarkan Massa Rizieq Shihab di Megamendung

0
36

Selain Burhanudin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin batal hadir karena terkonfirmasi Covid-19.

Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas. Namun sejauh ini, Muchsin tak tampak menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Burhanudin menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

”Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres,” papar Burhanudin.(JPC)