CISARUA-RADAR BOGOR, Jajaran Polres Bogor baru saja membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 14 perempuan yang jadi korban TPPO diamankan polres Bogor di sejumlah Vila yang ada di Kawasan puncak, Kabupaten Bogor.
Menanggapi banyaknya vila di Desa Tugu Selatan yang dijadikan lokasi praktek perdagangan orang, membuat kepala desa terus memperketat pengawasan vila-vila. “Kita lakukan pengetatan dan kontrol vila-vila,” ujar Kades Tugu Selatan, Eko kepada radarbogor.id, Sabtu (21/11/2020).
Sementara itu untuk jumlah vila yang ada di wilayah Desa Tugu Selatan, kata Eko, mencapai ratusan. “Ada sekitar 400 vila. Yang disewakan itu ada 300 vila,” tuturnya.
Sementara itu selama PSBB pra AKB ia mengaku sejumlah vila masih beroprasi dan disewakan. “Kita lakukan kontrol juga di vila-vila agar tidak melebihi kapasitas. Juga penerapan protokol kesehatan 3M yang terus diperketat. Mulai dari mencuci tangan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tukasnya
Diberitakan sebelumnya, Kasus Trafiking Bogor, pelaku ditangkap usai korban Layani pria Semalaman di Puncak. Jajaran Polres Bogor membongkar praktik perdagangan orang di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Para korban dijual kepada pria hidung belang.
Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga tersangka yakni, HA, AN dan HI warga Cisarua. “Kita tangkap tiga pelaku. Dua pria dan satu wanita,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id Jumat (20/11/2020).