Irwan menjelaskan, pertama pemanggilan itu mereka memastikan adanya informasi aktifitas kegiatan, kedua apakah ada pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dan mereka juga menanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bogor.
Selain itu, mereka juga menanyakan standar operasional dan penanganan ketika terjadi kerumuman di Kecamatan Megamendung. “Point itu juga ditanyakan,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi diperiksa Bareskrim Polri dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).
Sejumlah saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar. Pemanggilan tersebut merupakan buntut
Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia Maulid Nabi.(ded)