Pemkab Bingung Sanksi Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

0
39
Gadog-memutih
Suasana Simpang Gadog jelang kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020) pagi.
Gadog-memutih
Suasana Simpang Gadog jelang kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020) pagi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan skema untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) keenam, yang berakhir pada 25 Nopember 2020.

“Satgas Covid-19 telah melakukan rapat koordinasi, ada dua agenda yang kami bahas, yang pertama berkaitan dengan PSBB pra AKB karena akan berakhir pada 25 November nanti,” ucap Wakil Bupati Iwan Setiawan kepada Radar Bogor, Selasa (24/11/2020).

Perpanjangan PSBB Pra AKB nanti disiapkan muatan substansi yang akan dilakukan pada saat perpanjangan keenam. Hal itu mempertimbangkan hasil analisa epidemologi persebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Sehingga, akan diputuskan masa PSBB pra AKB keenam disertai dengan penyempurnaan kembali Perbup yang mengatur penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Kedua, Pemkab Bogor seharian kemarin membahas penerapan sanksi untuk kerumunan FPI saat kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Pada Senin (23/11/2020) dari pagi hingga petang, pembahasan tidak kunjung selesai.