150 Lapak PKL Jalan Raya Parung Dibongkar

0
37
Satpol PP bongkar lapak PKL di Jalan Raya Parung.
Satpol PP bongkar lapak PKL di Jalan Raya Parung.

PARUNG-RADAR BOGOR, Satuan polisi Pamong praja (satpol PP) Kabupaten Bogor hancurkan 150 lapak pedagang kaki lima (PKL) berada di bahu jalan raya Parung, Kecamatan Parung.

“Jadi ini kegiatan rutin setiap Rabu sebagai upaya penertiban PKL depan pasar dan bahu jalan, nantinya akan dilakukan kerjasama dengan dimasukan kedalam pasar milik pemerintah,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah usai penertiban PKL.

Agus juga mengaku, bangunan yang ditertibkan memang tidak memiliki kejelasan izin karena berada di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

“Tentu sebelumnya kita kaji dulu dan memetakan jumlah PKL yang ada, karena jangan sampai sesudah dibersihkan mereka balik lagi,” tegasnya

Bahkan, ia menuturkan, giat ini akan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan pedagang didalam pasar milik Tohaga Pasar.

“Kalau rencana kesitu ada, karena kita tidak mau PKL kembali lagi ke tempat tersebut, jelas sudah menyalahi aturan,” tuturnya. (nal)