BOGOR-RADAR BOGOR, Pelaksanaan tes PCR yang dilakukan untuk Habib Rizieq Shihab yang dianggap tidak sesuai prosedur, diakui manajemen RS Ummi.
Dalam press conference yang dilakukan di Balaikota, Minggu (29/11/2020) sore, direksi RS Ummi mengakui kelemaham tersebut dan memohon permintaan maaf.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid Kota Bogor. Tidak ada maksud sedikitpun dari kamu untuk menutup – nutupi. Kami akui memang ada kelemahan dari internal kami dalam melakukan komunikasi dan kordinasi,” kata Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat dalam konferensi pers.
Bahwa seharusnya memang, sambung Andi, tes PCR yang dilakukan oleh lembaga MER-C kepada Rizieq disaksikan oleh Satgas Kota Bogor. Namun hal itu tidak terlaksana.
Andi mengaku, pihak rumah sakit juga sama sekali tak mendapat laporan terkait laboratorium mana yang ditunjuk untuk meneliti hasil swab Rizieq. Padahal, informasi itu yang sejauh ini satgas ingin ketahui.
“Sampai saat ini kita belum mendapat informasi mengenai hal itu. Kami juga masih mengusahakan kepada pihak MER-C,” aku Andi.
Kadung sudah dilapor satgas ke kepolisian, Direktur Umum RS Ummi Najamudin mengatakan, pihak rumah sakit masih berharap satgas dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) bisa mencabut laporan ke kepolisian tersebut.
“Surat (pemanggilan polisi) sudah saya terima juga. Tapi kami ingin ketika kita duduk disini sudah selesai semuanya (laporan dicabut),” kata Najamudin saat diwawancarai radarbogor.id usai konferensi pers.
Berbeda cerita dan suasananya nanti, kata Najamudin, saat pemeriksaan masih dilanjut dengan agenda pemanggilan di Polresta Bogor Kota.
“Saya belum bisa bersikap, artinya kita masih memegang komitmen untuk mencabut laporan. Kalau memang poin yang sudah disepakati kemudian ada A, B, atau C berarti harus komunikasi terus,” teragnya.
Karena memang, Polresta Bogor Kota menyebut akan memanggil beberapa saksi dari direksi RS Ummi Kota Bogor terkait laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bahkan tak menutup kemungkinan Habib Rizieq Shihab juga akan dipanggil terkait kasus tersebut.
“Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan (HRS) Habib Rizieq Shihab pun akan kita panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Minggu (29/11/2020).
Hendri menambahkan, adapun beberapa yang akan diperiksa polisi yakni mulai dari Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat hingga perawat yang menangani Habib Rizieq. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 30 November 2020.
“Semua yang terkait dengan itu mulai dari Direktur kemudian dokter yang menangani, perawat maupun siapa pun lah dia yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu,” ungkap Hendri.
Sementara, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pihaknya telah mengambil keterangan dari beberapa saksi. Jika butuhkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Empat orang dari satgas (dimintai keterangan). (Bima Arya) belum, kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita juga akan mintai keterangan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq. (dka)