Pemkot Pertimbangkan Cabut Laporan Polisi Untuk RS Ummi

0
33
Konferensi pers Pemkot Bogor.
Konferensi pers Pemkot Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan kepolisian dalam kasus penanganan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

“Mempertimbangkan tidak melanjutkan (laporan), kita akan terus komunikasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk mencari jalan terbaik,” kata Ketua Satgas Covid Kota Bogor, Bima Arya.

Akan tetapi, kata Bima, satgas melihat itikad baik dari direksi sehingga ada pertimbangan untuk itu. Meskipun memang, bahwa hal seperti itu bisa terjadi di daerah manapun di Indonesia.

“Yang penting adalah kita bisa belajar dari sini. Dan ada ketegasan dari Pemkot dimanapun,” sambung Bima.

Bima juga mengatakan, muncul banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan hal ini yang betul-betul untuk diberikan penjelasan.

“Hal ini tidak terkait dengan persoalan politk, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan,” seru Bima.

Bima mengaku, tugas satgas cuma satu yakni melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor.

“Dalam melaksanakan tugasnya, saya sebagai ketua satgas, berpedoman kepada UU Nomor 4 Tahun 1984. Kami melihat ada hal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi,” kata Bima.

“Musuh kita bukan siapa-siapa. Bukan RS Ummi, bukan siapapun, bukan individu. Tapi Covid-19 yang harus dihadapi bersama,” tutupnya. (dka)