Pandemi Covid-19, Pemkab Bogor Turunkan Target Indikator Pembangunan Kabupaten Bogor

0
37
Wabup
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Wabup
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terpaksa harus menyesuaikan target indikator pembangunan daerah Kabupaten Bogor. Penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 itu dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.

Diketahui terdapat 32 indikator, diantaranya Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Laju Pertumbuhan Penduduk; Laju Pertumbuhan Ekonomi; Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Harapan Lama Sekolah (HLS).

“Intinya sebelum direvisi, ada clua dari kementerian untuk mengubah RPJMD Kabupaten Bogor. Banyak target yang turun. Misalnya IPM, ekonomi, dan pengangguran,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada Radar Bogor usai mengikuti Musrembang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, secara daring di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, (30/11/2020).

Iwan menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga banyak menyampaikan hal terkait penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pemkab Bogor juga menyampaikan beberapa point yang diajukan terkait hal-hal apa saja yang memang perlu direvisi.

“Misalnya yang paling terlihat itu laju pertumbuhan ekonomi. Kita sekarang kurang lebih di angka -5. Mungkin provinsi akan menyesuaikan,” ujar Iwan.

Politisi Gerindra itu menegaskan, perubahan yang dimaksud tidak mempengaruhi penganggaran APBD Kabupaten Bogor melainkan target indikator yang memang harus ada penyesuaian. Salah satunya angka kemiskinan, karena di tengah pandemi Covid-19 tentunya semakin banyak. Pada tahun 2019 sebanyak 6,66 persen atau 395 ribu orang.

Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 tentunya jumlahnya bertambah banyak. “Yang tadinya 6 koma berapa, mungkin naik lagi. Pengangguran nambah juga yg tadinya di angka 7 atau 8 itu naik lagi,” ucapnya.

Sehingga pemerintah berinisiatif untuk melakukan penyesuaian dengan menurunkan target inikator pembangunan dari mulai pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah daerah.

“Jadi jangan sampai kita punya tujuan membangun targetnya terlalu tinggi. Jangan sampai nanti di akhir jabatan jadi pertanggung jawaban, kita juga tidak mau target tidak direvisi, karena target kita turun jadi tidak fair,” paparnya.

Pemkab Bogor saat ini masih menunggu revisi yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah itu baru pemerintah daerah akan menyesuaikan untuk merevisi RPJMD tahun 2018-2023. “Inikan gambaran pusat dengan Jawa Barat, mungkin setelah Jawa Barat itu kita merevisi RPJMD tahun depan,” tukasnya.(ded)