Kasus Habib Rizieq, Kapolresta : Senin Depan Sudah Ada Tersangkanya

0
38
Kapolresta
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat memberikan keterangan pers, Selasa (1/12/2020). Humas Polresta for radar bogor
Kapolresta
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat memberikan keterangan pers, Selasa (1/12/2020). Humas Polresta for radar bogo

BOGOR-RADAR BOGOR, Penyelidikan balada Habib Rizieq dan RS UMMI terus dilakukan Polres Bogor Kota.

Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menuturkan, sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan.

“Sampai dengan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang. Empat dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari Mer C, kemudian 7 dari RS UMMI,” katanya kepada radarbogor.id Selasa (1/12/2020).

Kapolresta Bogor menuturkan, untuk dari RS UMMI ada dua perawat dan lima dari pihak manajeman yang diperiksa.

“Direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, hari ini (1/12/2020) dilanjutkan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi. Yakni, Ketua Pelaksana, Satgas Covid-19, dinas kesehatan, kepala BPBD, satpam dan juga ahli dari pandemi.

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakan. Senin depan sudah naik sidik, sudah ada tersangkanya,” tukas Kapolresta. (all)