Datangi RS Ummi, Komisi IX DPR RI: Tidak Ada Unsur Pidana

0
35
Perwakilan Komisi IX DPR RI, secara tiba-tiba mendatangi RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (2/12/2020). Andika/Radar Bogor
Anggota Komisi IX DPR RI, mendatangi RS Ummi Kota Bogor, Rabu (2/12/2020). Andika/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Perwakilan Komisi IX DPR RI, secara tiba-tiba mendatangi RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (2/12/2020).

Mereka datang disaat polemik Habib Rizieq Shihab masih berlansung. Melihat kasus ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar kepada wartawan mengatakan, tidak ada unsur pidana yang ada dalam kasus ini.

“Saya yang sudah hampir 15-20 tahun di komisi kesehatan. Di sini tidak ada unsur kejahatan, unsur pidana. Dan saya akan perdalam di komisi,” terang Anshori.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, ada kesalahan komunikasi yang menjadi pemicu konflik. “Rumah sakit ini, rumah sakit satu satunya yang mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan. Berarti dia nomor satu di Kota Bogor dari seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bogor,” belanya.

Disamping itu, kata Anshori, kedatangan Habib Rizieq hanya untuk berobat. Tidak ada satupun rumah sakit yang berhak menolak.

“Siapapun pasiennya, kalangan manapun, tidak boleh menolak. Makanya, beliau diperiksa di sini. Kemudian, setelah diobservasi semuanya di sini dengan bagus seperti yang lain-lain. Ini sebenarnya miss koordinasi dan komunikasi dengan satgas,” tutupnya.(dka)