Disidak Tim Gabungan KLHK, Galian Ilegal di Rumpin Disegel

0
45
Galian
Kawasan galian yang didatangi tim KLHK di Desa Rumpin, kemarin. FOTO : PEMDES RUMPIN
Galian
Kawasan galian yang didatangi tim KLHK di Desa Rumpin, kemarin. FOTO : PEMDES RUMPIN

RUMPIN – RADAR BOGOR, Galian tak berizin di Kecamatan Rumpin masih marak. Meminimalisasi masalah tersebut, kemarin tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendatangi galian C di Desa Rumpin.

Camat Rumpin, Rusliandy mengatakan, tim KLHK datang untuk mengecek, menyegel serta mengamankan sejumlah alat berat di area galian. “Di surat, mereka (KLHK) akan melakukan razia hingga Kamis (3/12/2020),” ucapnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid mengaku, pihaknya tak tahu detail operasi KLHK tersebut dan hanya menerima surat pemberitahuan akan adanya operasi gabungan penyelamatan sumber daya alam.

Bahkan, ia menuturkan, pihak KLHK pun tak minta pendampingan. “Kami pun tetap memantau sebagai laporan karena lokasinya berada di Desa Rumpin,” tuturnya. (nal/c)