

CIBINONG-RADAR BOGOR, Nampaknya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) masih menjadi lokasi paling aman bagi bandar narkotika untuk menjalankan bisnisnya.
Sepuluh Hari, 52 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk
Hal itu terungkap saat Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua pengedar narkotika akhir pekan kemarin.
Bisnis terlarang narkotika dijalankan napi di salah satu lapas yang ada di Kota Bogor.
“Iya kita amankan jaringan pengedar dalam Lapas Paledang. Satu orang mengendalikan bisnisnya dalam lapas. Sedangkan yang diluar lapas jadi kurirnya,” ujar kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra saat ditemui radarbogor.id di polres Bogor Rabu (2/12/2020).
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy memaparkan ada dua pelaku yang ditangkap di jaringan Lapas Paledang. Satu mengendalikan dari dalam lapas.
“Inisialnya MR yang di dalam lapas sebagai yang mengontrol. Sedangkan satu lagi inisial YS,” tuturnya.
Kapolres juga menegaskan akan terus memerangi penyalahgunaan narkotika ini. “Kita akan terus kembangkan. Tidak sampai di sini,” tukasnya. (all)