BOGOR – RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Pemeriksaan Bima atas perkara yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Bima diperiksa sekitar satu setengah jam di ruang penyidik Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Bima mengatakan bahwa dirinya diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik. Bima menyampaikan semua keterangan yang diperlukan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah semua sudah sesuai saya lihat arahnya ke sana,” kata Bima pada awak media.
Sambung Bima, pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan. Dari sekitar 14 pertanyaan tersebut, kata Bima, khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi.
“Saya juga membaca rilis dari RS UMMI kemarin. Pada kesempatan ini saya perlu untuk mengkoreksi dan menambahkan untuk melengkapi rilis dari RS UMMI tersebut,” tambahnya. (dka)