BOGOR-RADAR BOGOR, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang Kelas II A Bogor secara rutin menggelar inspeksi mendadak didalam sel. Hal itu untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh para narapidana.
Dalam setahun ini, dijelaskan Kepala Lapas Paledang Kelas IIA Bogor, Teguh Wibowo, minimal empat kali dilakukan sidak. “Ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan para WB yang ada di Lapas Paledang,” kata Teguh, Jumat (4/12).
Pada periode 2019 hingga Juli 2020 kemarin, ungkap Teguh, petugas mengamankan 125buah telfon genggam, 30 charger, 30 headset, lima modem internet, empat unit powerbank dan 30 baterai handphone.
Semua barang temuan ini pun langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. “Kami juga melakukan pemeriksaan ketat kepada para pengunjung yang datang, baik pemeriksaan badan ataupun barang bawaan agar tidak ada penyelundupan,” jelas Teguh.
Namun, ditengah situasi pandemi saat ini, kunjungan tatap muka masih belum diperbolehkan di Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor. Sehingga Teguh memastikan kalau tidak ada barang selundupan yang masuk ke Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor.
“Kita sejak Maret sudah tidak boleh ada kunjungan tatap muka. Jadi bisa dipastikan tidak ada barang selundupan yang masuk dan seluruh warga binaan bersih dari barang elektronik,” tandasnya.
Sedangkan, untuk memastikan warga binaan yang berada didalam Lapas Paledang bersih dari narkoba. Pihak Lapas Paledang pun melakukan giat rehabilitasi. Dimana untuk 2020, terdapat 100 warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi ini.
Kasubsi Bimpas Lapas Paledang, Made Argita Darmawan mengatakan, kalau program rehabilitasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, RS Marzuki Mahdi, BNN Kabupaten Bogor dan Yayasan Permata Hati Kita.
“Jadi kami berharap, setiap warga binaan yang masuk sini, setelah keluar pun benar-benar bersih dari narkoba. Mereka tidak lagi terikat dengan dunia hitam itu dan bisa menjalani hidup dengan normal,” beber Made. (dka)