BOGOR-RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, mengungkap identitas jaringan narkotika dalam Lapas.
Ka. KPLP Lapas Paledang, Rachmad Mintarja mengungkapkan, napi yang tersandung kasus peredaran narkotika dalam Lapas tersebut saat ini sudah dipindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur.
“Yang dimaksus inisial MR (pelaku) adalah Mirja. Napi tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur pada tanggal 20 November 2020,” katanya saat dikonfirmasi radarbogor.id, Jumat (4/12/2020).
Rachmad Mintarja mengaku, selalu melakukan razia rutin terhadap narapidana dalam lapas. “Kita itu rutin sidak ke kamar hunian. Itu sebulan minimal empat kali. Termasuk pemusnahan barang buktinya juga,” tukansya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor mengungkap jaringan narkotika dalam Lapas Paledang. Pengungkapan kasus narkotika dalam lapas tersebut dilakukan selama sepuluh hari. Sebanyak 52 tersangka ditangkap.(all)