BOGOR-RADAR BOGOR Jajaran Polsek Bogor Tengah menjaring sebelas orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Tepatnya di Jl. Tentara Pelajar, Jumat (04/12/2020).
Kapolsek Bogor Tengah Kopol Suminto menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk mendisiplinkan warga dalam hal protokol kesehatan, baik melalui operasi-operasi yang rutin digelar, maupun melalui Bhabnkantibmas.
“Imbauan maupun penegakan disiplin prokes rutin dilakukan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19,” katanya kepada radarbogor.id Jumat (4/12/2020).
Dalam operasi yustisi kali ini, ada sekitar sebelas orang yang melakukan pelanggaran prokes dengan tidak menggunakan masker saat di luar rumah yang langsung diberi tindakan teguran.
“Para pelanggar terlebih dahulu diberikan tindakan teguran lisan serta himbauan agar selalu mengenakan masker saat diluar rumah,” tuturnya.
“Diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” tukasnya. (all/mg5)