MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Pemerintah akhirnya mengumumkan jumlah pasti berapa lama libur akhir tahun. Liburan cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal dan tahun baru sedianya berjumlah sebelas hari.
Namun, pemerintah memutuskan untuk memangkasnya sebanyak tiga hari.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, memberi respon terkait keputusan pemerintah yang memangkas libur cuti bersama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 itu.
Wakil ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy mengatakan, PHRI Kabupaten Bogor hanya bisa pasrah. Hal itu lantaran kesehatan masyarakat jauh lebih penting. Juga libur akhir tahun 2020 ini tidak dijadikan target PHRI Kabupaten Bogor.
“Dalam kondisi Pandemi yang belum selesai, kita menganggap libur akhir tahun sekarang tidak dijadikan target pendapatan seperti libur akhir tahun sebelumnyanya,” katanya saat dihubungi radarbogor.id Senin (7/12/2020).
“karena kita harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah,” tambahnya. (all)