Pemkab Siapkan Lima ‘Jurus’ Atasi Kemiskinan di Kabupaten Bogor

0
30
Wabup
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Wabup
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalukan kebijakan strategis di tengah pandemi Covid-19. Kemarin, Wakil Bupati, Iwan Setiawan mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

Iwan Setiawan mengatakan, rapat koordinasi tersebut membahas lima langkah yang akan diambil Pemkab Bogor, untuk mengatasi percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

“Rapat ini salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Bogor, efek dari pandemi covid-19,” katanya, di sela-sela rapat pembahasan, yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman.

Lima langkah penanganan tersebut yakni, penanganan secara kelembagaan, program, penghargaan, data dan jejaring. “Lima instrumen ini yang nantinya akan kami gunakan untuk menangani kemiskinan pasca covid-19,” kata Iwan, Rabu (9/12/2020).

Penanganaan kemiskinan melalui kelembagaan, dilakukan melalui Graha Pancakarsa, pusat kesejahteraan sosial (Puskessos), penguatan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan melalui Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

“Itu melalui lembaga. Kalau melalui program kami akan buat program penanggulangan kemiskinan lebih luas lagi. Seperti perluasan kualitas dan jangkauan bantuan hingga membentuk dan membina masyarakat mandiri. Baik masyarakat yang tergabung di dalam PSKS dan pendampingan untuk Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya.

Pihaknya juga membuat program penghargaan, bagi masyarakat yang memang memiliki prestasi.

“Seperti beasiswa bagi masyarakat, menggraduasikan kelompok masyarakat mandiri, mendampingi kelompok masyarakat yang berperan aktif,” ucapnya.

Saat ini Pemkab Bogor juga berencana bakal memperluas validasi data.

“Kita juga akan memberikan tanda bagi warga yang menerima bantuan. Seperti pemasangan striker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” bebernya.

Sementara untuk program jejaring, Pemkab Bogor juga bakal bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait, untuk membantu menekan dan mengurangi keluarga miskin.

“Kita juga akan bekerjasama dengan pihak lainnya untuk mengatasi kemiskinan. Seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), perguruan tinggi, hingga memanfaatkan forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada,” paparnya.

Iwan berharap, dengan adanya lima solusi tersebut, dapat menekan potensi peningkatan angka kemiskinan pasca covid-19. “Ini semua mesti kami matangkan dahulu,” harapnya.

Sementara itu, Pemkab Bogor harus merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, karena kondisi bencana alam hingga pandemi Covid-19 yang melanda pada Maret tahun 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor (Bappeda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, revisi RPJMD wajib dilakukan karena pada anggaran tahun 2020 Kabupaten Bogor dihantam oleh bencana alam yakni banjir dan longsor yang terjadi pada awal tahun 2020.

Kemudian, di tengah melakukan pemulihan pada awal Maret tahun 2020 Indonesia mengalami pandemi Covid-19. Sehingga dengan kejadian itu tentunya pemerintah harus memperhitungkan.

Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan kebijakan nasional yang sangat berpengaruh ke struktur penggaran kabupaten Bogor.

“Pandemi juga mempengaruhi pendapatan, anggaran belanja. Itu berubah dan harus menyesuaikan, itu sebagai bahan dasar tahun 2022,” katanya.

Karena dalam situasi pandemi Covid-19, kata dia, beberapa indikator yang telah ditetapkan Kabupaten Bogor dalam menunjang RPJMD Kabupaten Bogor 2018-2023 harus disesuaikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor turun signifikan bahkan diangka -5,99 persen.

Saat ini, Laju Pertumbuhan Ekonomi berada diposisi 4,55 atau mengalami penurunan -10,5.

Kemudian, angkan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 meningkat, dari target kemiskinan pada tahun 2020 yang telah ditetapkan Pemkab Bogor sebesar 6,78 persen kini naik 9,26 persen.

“Sesuai data BPS, kemiskinan kita ingin turun, tapi sekarang naik lagi. Berdasar data BPS pada triwulan dua, kondisi kemiskinan yang targetnya 6,78 persen, posisi sekarang sudah 9,26 persen. Artinya meningkat,” kata dia.

Untuk angka pengangguran di Kabupaten Bogor juga naik, Pemkab Bogor menargetkan diangka 9,2 persen dan kini naik menjadi 12,97 persen. Menurut dia, kondisi tersebur akibat pandemi Covid-19 sehingga daya beli masyarakat juga melemah.

“Untuk pengangguran, pasti meningkat kondisi yang siap kerja,” katanya. (ded)