Tower BTS di Kecamatan Cariu Diduga Banyak yang Belum Berizin

0
48
Tower-BTS
Salah satu tower BTS di Kecamatan Cariu.
Tower-BTS
Salah satu tower BTS di Kecamatan Cariu.

CARIU – RADAR BOGOR, Tower BTS di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor diduga banyak yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti di Desa Mekarwangi dan Desa Tegal Panjang, tower milik perusahaan telekomunikasi itu dianggap tidak taat administrasi.

“Sejak tiga bulan dibangun, sampai sekarang pelaksana pembangunan tower itu belum memberikan salinan IMB sebagai syarat pembangunan tower,” ungkap Sekretaris Camat Cariu Bakri Hasan kepada Radar Bogor Rabu (9/12/2020).

Pihaknya pun beberapa kali memerintahkan petugas Satpol PP Kecamatan Cariu untuk menemui pihak pelaksana, namun tidak dapat ditemui.

Pihaknya juga berkirim surat kepada Satpol PP tingkat Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti permasalahan tower tersebut.

“Diharapkan pelaksana bisa koperatif dan melakukan pendekatan bila ada kendala, agar kami juga akan bantu,” jelasnya.

Menurut Hasan, Kecamatan Cariu sebetulnya membuka lebar investasi bagi perusahaan telekomunikasi untuk membuat tower jaringan.

Ditambah masih banyak area blank spot di wilayahnya yang dapat menghambat kemajuan Kecamatan Cariu di era digital ini.

“Hanya saja perlu tertib administrasi bagi semua pembangunan yang ada di semua wilayah,” tandasnya. (cok)