CIAWI-RADAR BOGOR, Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciawi, kembali ditertibkan. Satu per satu lapak dagang yang berdiri di atas trotoar jalan dibongkar anggota Satpol PP, Kabupaten Bogor, Kamis (10/12).
“Betul sudah kami tertibkan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Teguh Sugiarto saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (11/12).
Tercatat ada 70 PKL ditertibkan. Sepuluh lapak dagang dibongkar dan 60 PKL telah diberikan peringatan sepekan sebelum operasi pasar digelar.
“Sudah diberikan peringatan seminggu sebelumnya. Mayoritas sudah. Ada 10 kemarin yang belum dibongkar pemiliknya jadi kami tertibkan,” ungkapnya.
Seusai penertiban PKL, ia mengaku, menggelar operasi yustisi bersama jajaran Polres Bogor di sekitar lokasi yang sama. Ada 31 orang yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Ia menegaskan, akan rutin melaksanakan kegiatan ini untuk mengembalikan hak bagi pejalan kaki dan menekan disiplin masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
trotoar yang seharusnya hak untuk pejalan kaki tidak seharusnya di pakai untuk berjualan, di tambah sering terjadinya kepadatan arus lalulintas di depan pasar ciawi.
“Diperempatan Ciawi ini sering terjadi kepadatan arus lalulintas karena kendaraan umum yang menunggu penumpang, kita tertibkan dahulu PKL di ditrotoar. Semoga dengan kembalinya hak bagi pejalan kaki, dapat sedikit mengurai kepadatan lalulintas,” pungkasnya.(reg)