RSUD Kota Bogor : Dirut RS Ummi Dirawat di ICU Khusus Covid

0
49
RSUD Kota Bogor (dokumentasi pemkot Bogor)
RSUD Kota Bogor (dokumentasi pemkot Bogor)

BOGOR – RADAR BOGOR, Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat saat ini masih dilakukan perawatan intensif di RSUD Kota Bogor. Andi dikabarkan terpapar virus Covid-19.

Dirut RS Ummi Dikabarkan Positif Covid-19, Dirawat di ICU RSUD Kota Bogor

Humas RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat mengatakan, Andi Tatat saat ini berada di Ruang ICU Lawanggintung. Dimana ruangan itu, khusus pasien covid.

“Dimana pasien di ruang ICU Covid adalah mereka yang sudah memiliki hasil PCR (swab) sebelumnya,” kata Tauifk pada radarbogor.id, Jumat (11/12/2020).

Namun dari informasi yang diterima, kata Taufik, Andi masuk ke RSUD Kota Bogor pada Kamis (10/12/2020) malam.

“Kondisinya saat ini stabil. Dr. Marthino sebagai jubir satgas covid RSUD akan melalukan pemeriksaan ulang terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan selanjutnya. Nanti kita informasikan lagi,” terangnya.

RS Ummi Benarkan Dirutnya Terpapar Covid-19, Najamudin : Mohon Doanya

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya membenarkan bahwa Andi Tatat saat ini sedang menjalani perawatan di ICU RSUD Kota Bogor.

“Betul. Dokter Andi dirawat di ICU RSUD sejak semalam. Untuk rekam mediknya silahkan konfirmasi ke pihak keluarga atau RS saja. Saya tidak bisa sampaikan itu,” kata Bima saat dikonfirmasi radarbogor.id lewat pesan singkat, Jumat (11/12/2020).

Untuk kepastiannya, kata Bima, pihak keluarga yang berhak untuk mengumumkan bahwa Andi Tatat positif covid. “Silahkan tanya ke keluarga. Saya tidak bisa membuka medik pasien,” sambung Bima.

Namun, kata Wali Kota Bogor itu, yang pasti satgas sudah menempuh langkah – langkah kordinatif. Terutama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor.

“Untuk lakukan langkah – langkah yang diperlukan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegas Bima lagi.

Ia juga meminta, RSUD memberikan pelayanan terbaik bagi Andi Tatat. “Kita doakan dr Andi segera pulih,” singkatnya menambahkan. (dka)