Sepekan Jelang Pilkades, Pemkab Bogor Matangkan Skema Penambahan TPS

0
42
pilkades-serentak
Ilustrasi Pilkades Serentak
pilkades-serentak
Ilustrasi Pilkades Serentak

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke beberapa titik.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Bogor menyebar Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke beberapa titik untuk menghindari kerumunan.

Asisten Pemerintahan (Aspem) dan Kesra, Deni Ardiana mengatakan, pemerintah masih merumuskan pengaturan untuk penambahan TPS di Kabupaten Bogor untuk menunjang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di penghujung 2020. “Satu TPS kurang lebih 500 daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Deni kepada Radar Bogor, Senin (14/12/2020).

Deni mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, Pemkab Bogor mengambil kebijakan yang sama untuk menambah sebaran TPS di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang melaksanakan Pilkades. “Kurang lebih 500 daftar pemilih setiap TPS, karena kita kan ada yang 500 lebih dikit DPT-nya,” ucapnya.

Sedangkan untuk wilayah yang memiliki DPT sebanyak 600 pemilih, saat ini Pemkab Bogor tengah melakukan rapat dan melakukan pendataan ulang untuk menentukan kebijakanya seperti apa. “Kita lihat, lagi didata nih. Didata ulang kan,” ucapnya.

Dengan kebijakan baru itu, salah satunya wilayah Bojonggede bisa mencapai 60 TPS, dengan resiko ada penambahan beban biaya yang membengkak. “Ya kita lagi mengupayakan ada tambahan biaya pilkades,” ucapnya.

Kemudian, untuk anggaran tambahan yang harus disiapkan, bergantung pada kebijakan bupati Bogor. Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat terkait dengan penyelenggaraan Pilkades, kebijakan panitia adalah melakukan penambahan anggaran.

Saat ini jumlah DPT yang melaksanakan Pilkades sebanyak 753 ribu. “Sesuai aturan kan normalnya Rp 20 ribu per DPT, kita sedang hitung penambahan biaya untuk penambahan TPS,” ucapnya.

Seperti diketahui, jelang Pilkades Serentak, Pemkab Bogor dipusingkan dengan anggaran. Musababnya, pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Bogor menyebar TPS ke beberapa titik.

“Untuk menghindari kerumunan. Paling banyak 500 orang per TPS. Jadi harus dibagi ke beberapa titik di setiap desanya,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Radar Bogor.

Seperti diketahui, di Desa Bojonggede saja terdapat 32.250 orang yang masuk sebagai DPT. Menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan setelah Ade Yasin mengikuti rapat koordinasi dalam persiapan Pilkades Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri.

“Tadi pesannya harus ada protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan pilkades. Artinya ada pembatasan jadi harus ada penambahan TPS,” ucapnya.

Hanya saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu berdampak pada penganggaran Pilkades yang sudah disuapkan. “Yang kita siapkan itu untuk menggelar pilkades seperti tidak ada pandemi,” kata Ade.

Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pilkades Serentak 2020 sebesar Rp20 miliar, dalam APBD Perubahan 2020.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab Fiansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang harus dipenuhi setiap panitia pelaksana Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor.

Untuk mengurangi kerumunan saat pemilihan, pihaknya juga bakal menerapkan sistem shifting. “Semisal, yang semula satu TPS 500 untuk kita kurang jadi 250. Jadi sebagian pagi sisanya siang,” tuturnya.

Pilkades Serentak 2020 ini diikuti 88 desa yang tersebar di 34 kecamatan. Sejauh ini, DPMD telah menyiapkan 667 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 737 ribu orang.(ded)