
BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melangsungkan rapat teknis mengenai instruksi pengadaan rumah sakit darurat pasca lonjakan kasus Covid-19.
Rapat dilangsungkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Selasa (15/12/2020) sore.
Pembahasan yang paling utama adalah soal lokasi rumah sakit darurat tersebut. Apakah jadi di GOR Pajajaran, atau bisa saja di lokasi lain.
“Sudah kita putuskan dari berbagai alternatif, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan rumah sakit darurat ini,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai memimpin rapat di Dinkes Kota Bogor.
Dedie menjabarkan, ada beberapa syarat yang jadi pertimbangan. Pertama adalah kedekatan dengan fasilitas kesehatan (faskes).
Jadi, mobilitas tenaga kesehatan (nakes) baik dokter maupun perawat, itu harus diperhatikan.
Yang kedua, tak bisa dilepaskan bahwa rumah sakit darurat ini harus menempel pada setiap satuan tugas atau unit kerja di faskes.
“Sekarang ini kita sedang mengajukan lapangan Marzoeki Mahdi untuk dijadikan rumah sakit darurat. Itu alternatif yang pertama. Yang kedua lapangan luar sepak bola GOR Pajajaran,” bebernya.
Kebutuhan luas rumah sakit darurat yang diperlukan, sambung Dedie, sekitar 4000 sampai 5000 meter. Makanya, dua lokasi opsi ini sangat memenuhi kriteria jadi rumah sakit darurat.
“Tinggal sekarang kita sedang koordinasi dengan kontraktor yang sudah memiliki pengalaman. Kita juga berkoordinasi dengan BNPB termasuk akan dikawal inspektorat dan BPKP,” urainya lagi.
Dedie menargetkan, dalam bulan ini pembangunan rumah sakit darurat akan segera dilakukan. Dengan waktu penyelesaian antara dua sampai tiga bulan lamanya. “Secepatnya, karena kondisinya sudah darurat,” tutup Dedie. (dka)