CIBINONG-RADAR BOGOR, Modus pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi online marak selama pandemi Covid-19. Seperti yang diungkap BNN Kabupaten Bogor. Setidaknya ada dua kasus yang ditanganinya selama kurun waktu 2020.
Setahun, BNN Kabupaten Bogor Amankan 12 Pelaku dari Total 8 Kasus
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor, AKBP Supeno mengatakan, saat ini ada empat tersangka yang masih dititipkan di Lapas Pondok Rajeg, karena dalam proses penyidikan yakni dua tersangka kasus dengan modus menggunakan jasa ekspedisi.
Supeno menjelaskan, pengiriman barang tersebut berasal dari Padang Sumatera Barat, ke wilayah Kecamatan Sukaraja, dan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, dua tersangka sudah tertangkap dan dalam proses, kami titipkan di lapas,” ucapnya
Karena modus pengiriman ganja tersebut sudah terendus, maka BNN Pusat yang menangani jaringan atasnya, sedangkan BNN Kabupaten Bogor berhasil menangkap penerima narkotika jenis ganja yang berada di Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut dikirim dengan paket kerupuk saat pengirimannya. Sedangkan satu paket lainnya, dikirim dengan modus seolah-olah yang dikirim adalah paket makanan.
“Untuk via ekspedisi jumlah narkotika jenis ganja yang dikirim ke Bogor tidak banyak, yakni 86 gram saja ada dua pengiriman pertama pada 19 November dan yang satunya yakni pada 20 November 2020,” tukasnya.
Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor mengungkap sejumlah kasus pengedaran narkotika sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan kegiatan pemberantasan di BNN Kabupaten Bogor dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika.
Dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, BNN Kabupaten Bogor berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 15,25 gram, ganja Sebanyak 188,28 G
gram.
“Total tersangka pada tahun 2020 yang disidik sebanyak 12 tersangka dengan delapan jumlah kasus yang ditangani,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Teguh Purwanto, Selasa (15/12/2020).
Sebanyak tiga kasus dengan jumlah lima tersangka dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota, dan dua tersangka lainnya dilimpahkan ke Polres Bogor.
“Barang bukti yang diamankan, jumlahnya tidak banyak, kita mengutamakan masalah pencegahan, berantas mengutamakan masalah jaringan,” ujar Teguh.
Meskipun barang bukti tak banyak, tetapi BNN Kabupaten Bogor menyasar pada jaringan peredaran narkoba.
Teguh menjelaskan, jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus pada tahun 2019 relatif berkurang untuk barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi untuk jumlah kasusnya bertambah.(ded)