Tak Ada Zona Hijau, 35 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berstatus Zona Merah

0
40
Peta-Covid
ILUSTRASI. Peta penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/12). (Pemkab Bogor)
Peta-Covid
Peta penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/12). (Pemkab Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merilis data terbaru peta penularan Covid-19. Kini wilayah itu tanpa zona hijau. Sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah dan lima kecamatan zona oranye.

”Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye,” ucap Bupati Bogor Ade Yasin seperti dilansir dari Antara di Bogor, Selasa (15/12/2020).

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu menjelaskan, Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada masing-masing warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19.

Hingga Senin (14/12/2020) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang.

Sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin, dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Adapun kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect Covid-19 ada lima. Yakni Kecamatan Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh.

Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

”Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 26 November sampai dengan 23 Desember,” terang Ade Yasin. (jpg)