Anak dan Bapak Kompak Bunuh Tetangga, Sempat Kabur Ke Sukabumi

0
39
pembunuhan
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat rilis kasus pembunuhan, di Mapolres Bogor, Kamis (16/12/2020). ARIFAL/RADAR BOGOR
pembunuhan
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat rilis kasus pembunuhan, di Mapolres Bogor, Kamis (16/12/2020). ARIFAL/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Usai melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya di Gunungsindur, A (48) dan F (26) melarikan diri ke luar kota.

Astaga, Anak dan Bapak di Gunung Sindur Ini Kompak Habisi Nyawa Tetangganya

Sukabumi menjadi pilihannya. Kedua pelaku yang merupakan anak dan bapak itu, melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.

“Selama satu minggu kedua pelaku pembunuhan itu melarikan diri. Kita tangkap di Sukabumi,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (17/12/2020).

Akibat perbuatanya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan anak dan bapak di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor bikin geger. Penyebabnya sepele. Hanya cekcok mulut.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan kedua pelaku yang teridir dari bapak dan anak itu tega menghabisi nyawa tetangganya itu secara sadis hanya lantaran cekcok mulut.

Anak dan Bapak Kompak Bunuh Tetangga, Alasanya Bikin Geleng-geleng Kepala

“Korban ini cekcok dengan istrinya pelaku. Istri pelaku langsung menelepon A (48) suami pelaku. Lalu pelaku A datang dan menebaskan pedang ke leher korban,” jelas kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id Kamis (17/12/2020).

“Tidak lama pelaku F (26) anak pelaku juga datang dan menusukan pisau ke tubuh korban. Korban tewas di lokasi,” tambahnya. (all)