CIBINONG-RADAR BOGOR, A (48) dan F (26) harus berurusan dengan polisi. Itu setelah anak dan bapak itu menghabisis nyawa tetangganya.
Informasi yang dihimpun radarbogor.id, aksi keji anak dan Bapak ini terjadi di Kecamatan Gunung Sindur, awal Desember lalu. Keduanya kompak menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senjata tajam.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, aksi pembunuhan itu diawali oleh A (48) si bapak dengan menggunakan pedang.
“Pelaku A menebas leher korban dengan pedang hingga nyaris putus,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id, saat rilis di Mapolres Bogor, Kamis (16/12/2020).
Saat itu korban masih hidup. Tak lama F (26) si anak menyusul bapaknya menusuk korban dengan pisau.
“Korban masih hidup saat ditebas dengan pedang, tak lama anaknya datang dan menusuk korban hingga tewas,” kata Kapolres. (all)