Kabar Terbaru Soal Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Bogor, DJKN Beri Sinyal

0
43
Dedie A Rachim saat rapat bersama perwakilan masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor, Kamis (17/12/2020). Foto Humas Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat rapat bersama perwakilan masing-masing dinas di lingkungan Pemkot Bogor, Kamis (17/12/2020). Foto Humas Pemkot Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat sinyal baik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait permohonan hibah lahan seluas sembilan hektare untuk memindahkan pusat perkantoran pemerintah yang sebelumnya di Balai Kota, Kecamatan Bogor Tengah ke kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kabar itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada para peserta rapat dari perwakilan masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor.

Rapat tersebut berlangsung di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Kamis (17/12/2020) siang dengan agenda rapat Pembentukan Tim Analisa Sosial Ekonomi Atas Hibah Tanah dari DJKN.

“Alhamdulillah DJKN telah merespon permohonan lahan yang diusulkan oleh kita (Pemkot). Nantinya lahan itu akan kita manfaatkan untuk menjadi pusat kantor pemerintahan. Nah, sekarang saya mohon dukungan dan keseriusan dari bapak ibu sekalian untuk membahasnya hinggi rinci dan teknis,” ujar Dedie dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id, Kamis (17/12/2020).

Dedie memaparkan, dari total luas sembilan hektar lahan yang diusulkan, minimal pihaknya bisa mendapat enam hektarnya dari DJKN yang nantinya setelah diserahkan bisa dikelola oleh Pemkot Bogor. “Dengan begitu, saya meminta tim yang dibentuk dari jajaran pemkot ini bisa mengawal prosesnya dengan baik dan benar,” jelasnya.

Wakil Walikota menuturkan, kedepan harus konsisten. “Tentu perencanaanya juga dikawal. Mulai dari tahapan awal hingga pada proses pelaksanaan pembangunan nantinya,” katanya.

Selain bertujuan untuk menata kawasan di wilayah Timur Kota Bogor, lanjut Dedie, pemindahan pusat kantor pemerintahan ini pun dianggap dapat mengurangi beban pergerakan masyarakat dan mobilitas kendaraan yang sebelumnya hanya terpusat di kawasan seputaran Kebun Raya Bogor.

“Bayangkan saja, pergerakan di Balai Kota Bogor saja perhari sekitar 1.000 orang, belum lagi pergerakan masyarakat di Samsat, kemudian di Kejaksaan, lalu di RP dan seterusnya. Jadi jika pusat pemerintahan dipindahkan, setidaknya bisa mengurangi beban mobilitas warga dan kendaraan yang hilir mudik di Balai Kota,” tukasnya.(all)