Polresta Dirikan 7 Pos Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru di Kota Bogor

0
28
Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo. Andika/Radar Bogor
Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo. Andika/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pada malam Natal hingga tahun baru nanti, petugas kepolisian dari Polresta Bogor Kota berencana mendirikan tujuh pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Pos-pos tersebut, nantinya diisi oleh petugas yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor.

“Selain pengamanan malam Natal, mereka juga melakukan patroli secara sinergi dengan TNI dan Pol PP,” kata Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo pada radarbogor.id, Kamis (17/12/2020).

Patroli itu, sambung Pras, untuk melakukan imbauan – imbauan terkait dengan protokol kesehatan. Jika ditemukan kerumunan massa, petugas tak segan untuk lansung membubarkan. “Untuk malam tahun barunya, Pemkot Bogor sepertinya akan fokus di pusat – pusat keramaian,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui, pelaksanaan daripada Operasi Lilin 2020 nanti berlansung sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 mendatang. “Selama 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Lilin Lodaya,” tambahnya.

Sebelumnya, hasil koordinasi pihak kepolisian dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, diketahui ada 26 titik lokasi yang akan melaksanakan kebaktian pada Malam Natal Tahun 2020 ini.

Prasetyo menjelaskan, 26 titik itu dari total 77 lokasi kegiatan yang akan melaksanakan kebaktian malam Natal. Namun atas kesepakatan bersama, hanya ada 26 titik yang diizinkan menggelar kegiatan malam Natal secara lansung. Sementara sisanya, dilansungkan secara virtual.

“Dari koordinasi pihak kepolisian dengan Binmas Nasrani yang ada di Kemenag, 26 lokasi akan melaksanakan (malam Natal) secara lansung. Akan tetapi, sesuai arahan Pak Wali tadi, ada beberapa yang harus diperhatikan. Utamanya adalah protokol kesehatan,” kata Pras -sapaan akrabnya- pada radarbogor.id saat ditemui di Balaikota, Kamis (17/12/2020).

Selain pengetatan protokol kesehatan itu, lanjut Pras, jemaat yang hadir di lokasi malam Natal nanti harus dibatasi. Ada masukan datang dari Gereja Protestan dan Katholik Indonesia bahwa jemaat yang datang hanya sepertiga dari kapasitas yang ada. “Itu pun jemaat yang mendaftar pada gereja. Sehingga tidak semuanya hadir,” tegasnya lagi.

Secara tegas pula disampaikan Pras, bahwa untuk jemaat manula dan anak kecil tidak diperkenankan hadir di lokasi malam natal. Namun perlu digarisbawahi, bahwa pembatasan – pembatasan ini bukan pembatasan ibadah. Namun protokol kesehatan yang harus dikedepankan.

“Jadwal kegiatan dari setiap gereja pun di tahun – tahun sebelumnya bisa sampai 4 hingga 6 kali kegiatan. Sekarang hanya sekali, maksimal hanya dua kali. Ini sudah kesepakatan kami dalam hal ibadah Natal,” bebernya menambahkan. (dka)