CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bogor 2020.
Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Tegar Beriman, Jumat (18/18/12). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pesta demokrasi itu bakal dihelat pada 20 Desember 2020, mendatang.
“Ini adalah apel kesiapsiagaan Pilkades Serentak, karena Pilkades serentak di 2020 nanti dilaksanakan dalam suasana berbeda seperti tahun sebelumnya, sekarang dilaksanakan di dalam kondisi Covid-19,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin apel di Lapangan Tegar Beriman.
Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga harus hati-hati, dan harus menjaga kesehatan masyarakat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas.
“Jadi kita bagi TPS itu tidak lebih dari 500 orang dan bergilir pencoblosannya berdasarkan jam undangan,” ucapnya.
Ade Yasin juga menekankan agar semua panitia penyelenggara menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setiap orang yang datang ke TPS wajib memakai masker, cek suhu, mencuci tangan dan menjaga jarak, menggunakan handsanitazer dan memastikan tidak ada kerumunan.
Dalam kesempatan ini Ade Yasin juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan yang telah turut berperan aktif mengantisipasi dan menyikapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan serta mendukung pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Bogor.
Menurut politisi PPP itu, Pilkades merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin desa selama enam tahun ke depan.
Oleh karena itu, sekalipun di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pilkades tetap diselenggarakan karena sangat penting dan menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa ke depan.
Pemilihan kepala desa gelombang satu akan dilaksanakan secara serentak di 88 desa pada 34 kecamatan yang terdiri dari 1.615 TPS dan 753.798 hak pilih.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 secara nasional masih terus mengalami kenaikan, maka demi terselenggaranya Pilkades serentak yang aman, lancar, dan bebas Covid-19 maka beberapa hal penting perlu menjadi perhatian bersama, yaitu; pelaksanaan Pilkades serentak wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu, kata dia, sesuai ketentuan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, dan peraturan bupati Bogor nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan Prokes untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Dikatakanya, satuan pengamanan gabungan yang ditugaskan di setiap TPS yang terdiri dari personil, antara lain: TNI, Polri, Babinsa, Babinkantibmas, Aparatur Perangkat Daerah Pemerintah kabupaten Bogor, organisasi pemuda dan lainnya agar memastikan dan menjaga tertib Prokes di TPS.
Serta terus memantau dan menghimbau kepada panitia pemilihan, calon kades, saksi calon dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Khusus untuk aparatur perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Bogor, dirinya sudah memerintahkan untuk melaksanakan pemantauan penerapan Prokes Covid-19 pada setiap wilayah dan TPS sebagaimana ditugaskan.
Kepada panitia pemilihan pastikan ketersediaan alat pelindung diri seperti masker, thermogun dan perlengkapan prokes lainnya baik untuk penyelenggara maupun pemilih.
“Atur dengan cermat waktu kedatangan pemilih untuk mencegah penumpukan antrian di TPS, dan sampaikan himbauan pada masyarakat agar segera pulang kerumah setelah memberikan hak suara dan tidak perlu datang pada saat penghitungan suara,” katanya.
Terakhir Ade Yasin meminta saat rekapitulasi perhitungan suara di kantor desa agar hanya dihadiri oleh panitia, calon kades, satu orang saksi dari setiap calon untuk menghindari keramaian dan kerumunan.(ded)