BOGOR – RADAR BOGOR, Penyidikan terhadap perkara kasus yang menyeret RS Ummi Kota Bogor dikabarkan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dalam keterangannya yang diterima radarbogor.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat ini Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Terutama untuk kasus RS Ummi dan kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Jadi, untuk Megamendung serta kasus RS Ummi itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim,” jelas Erdi dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Tim penyidik itu, sambung Erdi, dibentuk tim satuan tugas (satgas). Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, jelas Erdi, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
“Nah, ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi intinya, semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim,” tambah Erdi.
Pernyataan Erdi itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik. “Iya benar diambil alih (Bareskrim Mabes Polri),” singkat Firman saat dikonfirmasi.
Untuk sekedar diketahui, dalam penyidikan yang menyeret RS Ummi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah menghadirkan puluhan saksi.
Kasus itu atas laporan Satgas Covid Kota Bogor karena RS Ummi dianggap menghalangi tugas satgas saat merawat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (dka)